SOKOGURU - Program Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilanjutkan pada tahun 2025.
Pemerintah menetapkan skema penyaluran tetap untuk menjaga daya beli masyarakat miskin.
Jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima sebesar **Rp200.000 per bulan**. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.
Alur Penyaluran Bansos
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana langsung masuk ke rekening penerima dan hanya bisa digunakan di mitra resmi.
Jenis bahan pangan yang bisa dibeli meliputi beras, telur, daging ayam, kacang hijau, tahu, tempe, dan sayur. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas gizi keluarga penerima.
Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini dikelola dan diperbarui oleh Kementerian Sosial.
Pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui kelurahan atau desa setempat. Pastikan data keluarga seperti NIK dan alamat sudah valid dan sesuai.
Salah satu syarat penting adalah tidak sedang menerima bantuan dari program lain dalam bentuk serupa. Ini untuk mencegah penerimaan ganda.
Keluarga yang berhak menerima akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh dinas sosial daerah. Proses ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Jika terdaftar dan lolos seleksi, penerima akan mendapatkan undangan untuk aktivasi rekening dan kartu sembako. Proses ini dilakukan di bank penyalur yang ditunjuk.
Pencairan Dilakukan Setiap Bulan
Pencairan dana bansos dilakukan setiap bulan, biasanya pada minggu pertama. Jadwal bisa berbeda tergantung wilayah dan kesiapan teknis penyaluran.
Penerima yang tidak menggunakan dana dalam waktu tertentu bisa mengalami pemblokiran otomatis. Maka dari itu, pastikan untuk membelanjakan tepat waktu.
Selain untuk konsumsi, program ini mendorong partisipasi ekonomi lokal karena penerima belanja di warung mitra. Hal ini memperkuat perputaran ekonomi desa dan kelurahan.
Jika terjadi kendala seperti saldo tidak masuk atau kartu rusak, segera laporkan ke pendamping sosial. Mereka bertugas membantu dan menjelaskan prosesnya.
Program sembako ini akan terus dievaluasi agar lebih efektif di masa depan. Kementerian Sosial membuka saluran pengaduan melalui aplikasi dan call center resmi.
Dengan memahami syarat dan mekanismenya, kamu bisa memastikan hakmu sebagai penerima bansos tidak terlewat. Pantau info resmi dan jangan sampai tertipu oleh oknum. (*)